Polemik Perkebunan Sawit di Desa Air Nyatoh Belum Temui Kesepakatan, Reza: Niat Berkebun Bukan Jual Lahan

‘Apabila kelompok tani sudah menyerahkan lahan kebun sawit kepada pihak swasta sebagaimana dimaksud, maka lahan dan kebun sawit tersebut sepenuhnya menjadi hak milik pihak swasta dan masing-masing pihak tidak ada lagi tuntutan dikemudian hari’.

Namun informasi terakhir, poin keberatan warga itu telah direvisi dan saat sedang dilakukan pembahasan antara warga yang setuju dengan yang tidak setuju serta dari Pemerintah Desa.

“Hari ini kita kumpulkan untuk menentukan rapat selanjutnya, terkait revisi surat keputusan itu. Ini kebun biasa, tindak lanjuti kita akan rapat lagi dengan desa, akan mengadakan perjanjian pernyataan yang harus disepakati itu,” kata Kepala Desa Air Nyatoh, Suratno, Senin (27/5/2024).

Baca Juga  Semangat Berbagi Karyawan PT Timah, Warga Kesatuan Islam Tionghoa hingga Petugas Kebersihan Terima Daging Kurban

Sementara itu, salah satu perwakilan dari 30 orang yang setuju perkebunan sawit, Reza mengatakan pihaknya melibatkan pengusaha luar, karena tidak memiliki biaya berkebun secara mandiri.

Baca Juga  Ziarah Kute Seribu, Ribuan Umat Muslim Penuhi Mentok dengan Doa dan Cinta Ulama

“Kebun yang kita urus itu dua hektare satu orang, sedangkan yang selalu menghadang kita itu juga ada kebun, satu orangnya sampai lima hektare, kita yang di permasalahan cuma dua hektare,” ucapnya, Senin (27/5/2024).

Leave a Reply