Berpotensi Konflik Berkelanjutan, Polisi Pertemukan Dua Belah Pihak

Mediasi antara dua kelompok warga Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, yang berkonflik. Senin (27/5/2024) di Kantor Camat.

 

BANGKA BARAT, LASPELA — Polsek Simpang Teritip memfasilitasi penyelesaian konflik lahan antara dua kelompok warga Desa Air Nyatoh di Kantor Camat Simpang Teirtiip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/5/2024) siang.

Diketahui konflik tersebut disebabkan pembukaan lahan perkebunan sawit oleh 30 orang warga yang melibatkan pengusaha dari Sungailiat, Kabupaten Bangka dan mendapatkan protes dari sejumlah warga lainnya.

Baca Juga  Maras Taun di Air Kundur, Edi Nasapta: Tradisi Penuh Makna, Simbol Syukur dan Pelestarian Budaya

Kapolsek Simpang Teritip, Ipda Rendy Kurniawan mengatakan pihaknya mendapatkan laporan ada ancaman yang diterima salah satu kelompok masyarakat yang berkonflik di wilayah itu.

“Pertemuan kali ini terkait laporan pengancaman yang terjadi antar masyarakat Air Nyatoh, kita memfasilitasi dari pihak Polri, kecamatan, kita fasilitasi mediasi,” ucapnya, Senin (27/5/2024) usai pertemuan.

Baca Juga  PWI Babel Tebar Semangat Kurban, Wujudkan Kepedulian dan Ketakwaan di Hari Raya Iduladha

Setelah dilakukan mediasi terhadap dua kelompok masyarakat yang bersitegang, kondisi terkini di wilayah Desa Air Nyatoh mulai kondusif. Namun, pihaknya terus melakukan pengawasan lebih lanjut untuk menghindari hal-hal yang berpotensi menganggu keamanan masyarakat setempat.

Leave a Reply