PANGKALPINANG, LASPELA – PT Timah merupakan salah satu perusahaan tambang timah di Indonesia yang konsisten dalam menerapkan perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati. Salah inisiatif yang dilakukan PT Timah ialah dengan melaksanakan program Hutan Kehati atau Hutan Keanakeragaman Hayati.
PT Timah mengelola Hutan Kehati seluas 56,2 hektar yang tersebar di Hutan Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat seluas 2,2 hektar, di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka seluas 37 hektar dan di Hutan Keanekaragaman Hayati Kundur di Kabupaten Karimun seluas 17 hektar.
Hutan Kehati merupakan upaya pelestarian ekosistem alami di sekitar perusahaan melalui perlindungan dan pemeliharaan flora dan fauna di dalamnya serta menjaga peran-peran ekologis.
Hutan Kehati menjadi rumah bagi berbagai spesies endemik. Inisiatif ini tidak hanya fokus pada penanaman pohon tetapi juga mencakup rehabilitasi ekosistem, penelitian ilmiah, dan pemberdayaan masyarakat setempat melalui program pendidikan lingkungan.
PT Timah dalam melaksankan perlindungan Hutan Kehati melakukan beberapa program seperti penanaman dan penyulaman, pemeliharaan dan perawatan tanaman – pengkayaan jenis tanaman, Pemeliharaan satwa, Laboratorium Kultur Jaringan, Pembibitan tanaman dan melakukan monitoring dan evaluasi.
Program pengelolaan Hutan Kehati yang dilakukan PT Timah ini telah memberikan dampak bagi ekosistem lingkungan. Hal ini dilihat dengan bertambahnya jumlah jenis flora dan fauna di masing-masing hutan kehati.
Saat ini jumlah flora dan fauna di Hutan Kehati Muntok sebanyak 61 jenis flora dan 36 jenis fauna. Sedangkan di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang terdapat 52 jenis flora dan 37 jenis fauna. Di Hutan Kehati Kundur terdapat 32 jenis flora dan 44 jenis fauna.
Hutan Kehati PT Timah juga merupakan upaya perusahaan untuk melestarikan flora dan fauna endemik di kawasan tersebut. Sehingga nantinya dapat menjaga ekosistem secara berkelanjutan.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, PT Timah dalam menjalankan proses bisnis senantiasa mematuhi persyaratan peraturan lingkungan, dan juga melaksanakan berbagai program yang tidak hanya memenuhi persyaratan peraturan saja (beyond compliance) dalam melestarikan keanekaragaman hayati.
“PT Timah mengintegrasikan pengelolaan keanekaragaman hayati dengan memastikan keberlanjutan ekosistem, mencegah dan meminimalkan dampak aktivitas terhadap keanekaragaman hayati. Salah satunya dengan Hutan Kehati,” ucap Anggi.
Melalui inisiatif ini, merupakan langkah nyata PT Timah dalam pelestarian lingkungan. Keberhasilan Hutan Kehati membutuhkan komitmen jangka panjang dan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan komunitas lokal.
Untuk itu, PT Timah terus berkolaborasi dengan kelompok masyarakat dalam menjaga kawasan ini. Kawasan Hutan Kehati PT Timah juga saat ini telah menjadi sarana edukasi dan rekreasi masyarakat. (ril/chu)