banner 728x90

Polisi Gelar Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Bangka Barat, Tersangka Sudah Rencanakan Habisi Sang Istri

Proses rekonstruksi saat tersangka melakukan penusukan terhadap korban, di jalan tak jauh dari kediaman keduanya. 
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

BANGKA BARAT, LASPELA — Satreskrim dan Inafis Polres Bangka Barat, bersama Polsek Jebus menggelar rekonstruksi, suami bunuh istri di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (20/5/2024) sore.

Sebanyak 18 adegan dipragakan saat rekonstruksi, mulai dari tersangka berada dirumah, hingga menyusul korban, kemudian bertemu di jalan dan melakukan pembunuhan.

banner 325x300

Adegan pertama, Sakban (pelaku) menelepon Sri Mona (korban) yang belum pulang, selanjutnya mengambil pisau dapur dan hendak menyul korban.

Pada adegan ke 11, tersangka bertemu dengan korban yang membawa makanan untuk tersangka, di jalan tak jauh dari kediaman mereka, selanjutnya adegan ke 12 pelaku melakukan penusukan.

Korban sempat memeluk tersangka, namun dihujani tusukan di bagian belakang korban beberapa kali, setelah itu tersangka langsung melarikan diri ke hutan.

“Hasil dari rekonstruksi kita dari awal mulai tersangka berada di rumah hingga di TKP, kita dapat menyimpulkan bahwa tindak pidana ini mengarah ke pembunuhan berencana,” kata Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, Senin (20/5/2024).

AKP Ecky mengatakan, tersangka sudah menyiapkan sebilah pisau sebelum menyusul korban dan merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya.

“Niat jahat tersangka sebelum melakukan pembunuhan adalah, sebelum dia berangkat pelaku sudah kesal dan menuju ke dapur menyiapkan pisau yang digunakan untuk membunuh,” ucapnya.

Proses rekonstruksi menyita perhatian warga setempat, yang ikut menyaksikan saat adegan-adegan diperagakan.

Kasus pembunuhan ini terbilang sadis, lantaran korban berkali-kali menghunuskan pisau kepada korban.

“Adegan menancapkan pisau kurang lebih ada 5 adegan, dada kiri dan punggung berkali-kali dan terakhir tangan korban luka karena berusaha menahan pisau,” kata AKP Ecky.

Diketahui kasus pembunuhan yang dilakukan Sakban (40) terhadap istrinya Sri Mona (27) warga Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat ini, terjadi pada Sabtu (18/5/2024) malam.

Korban meninggal dunia setelah mengalami 1 tusukan di dada kiri dan 3 tusukan dibagian belakang, serta luka sayatan di tangan.

Sedangkan pelaku berhasil ditangkap Polisi, pada Minggu (19/5/2024) malam, saat bersembunyi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.(oka)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version