Masyarakat Diajak Bangga Miliki Baju Adat Melayu

PANGKALPINANG, LASPELA –  Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang Bunda Tudung Saji (BTS) atau Ratna Purnamasari mengajak masyarakat Bangka Belitung (Babel) khususnya Kota Pangkalpinang untuk bangga dengan baju adat melayu Pangkalpinang.

Menurutnya penerapan peraturan Kemendikbud tentang pemakaian baju adat setiap hari Kamis, bukanlah suatu hal yang mengejutkan karena setiap hari masyarakat Bangka khususnya Pangkalpinang seharusnya mempunyai baju adat tersebut.

“Kalau di daerah lain ribut Kemendikbud mengeluarkan peraturan tentang seragam sekolah pakai baju adat, kalau kita tinggal lanjutkan saja tinggal kita ikuti ketetapan harinya, kalau dulu kan ada yang pakai Rabu, Kamis, Jumat, nah sekarang mari kita hari Kamis semuanya,” katanya, Senin (20/5/2024).

Kedepan pun pihaknya akan menegaskan untuk pemakaian baju adat pada hari jadi Kota Pangkalpinang masyarakat harus memakai baju adat, lengkap dengan destar untuk laki-laki dan tekulok untuk perempuan. Hal ini akan ditegaskan Perda dari turunan Perda nomor 2 tahun 2015 dengan terbaru yaitu nomor 6 tahun 2023.

“Hari jadi kota Pangkalpinang mau di pasar ikan dan dimana-mana, inginnya kita hari itu pakai adat Melayu,” tuturnya.

Ia mengatakan, lucu jika orang Melayu Bangka tidak mempunyai baju adatnya, malah banyak mempunyai baju adat dari Jawa, seperti batik dan kebaya.

“Sementara di Jawa semua penduduknya punya baju adatnya, nah kenapa kita buka lemari adanya baju seperti batik, kebaya, malahan ada yang menyimpang baju orang Papua, kenapa tidak dari sekarang kita punya baju adat kita,” katanya.

“Untuk itu jangan teriak orang Melayu kalau tidak bangga dengan bajunya, malah  harus malu karena di rumah orang pendatang baju kurungnya banyak, baju adat melayunya banyak,” tutupnya. (dnd)