Komisi I DPRD Babel: Status Wisma Bougenville Tanjung Pandan Tidak Jelas

Caption: Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPRD Babel dengan Pemprov Babel terkait status Wisma Bougenville beberapa waktu lalu di DPRD Babel.(foto: ist)

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menilai status Wisma Bougenville Tanjung Pandan Kabupaten Belitung dianggap tidak jelas.

Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi I DPRD Babel, Ustad Dede Purnama mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya bersama Kepala Biro Umum, Bakeuda, Dishub, PUPR, Disparbudkepora serta staf telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait kejelasan status Wisma Bougenville bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, untuk pengelolaan Wisma Bougenville itu sendiri dikomersilkan tetapi itu ada Pergub-nya.

“Kenapa kami menganggap status Wisma Bougenville imi tidak jelas, karena di Wisma itu terdapat sekretariat aspirasi, lemari sudah dibeli, meja, kursi semua sudah dibeli dengan angka yang luar biasa, sementara ruang aspirasi DPRD, tidak ada staf kita di sana,” kata Ustad Dede saat di hubungi melalui via telepon, Senin (20/5/2024).

Ustad Dede pun menyebutkan bahwa dengan cara pengelolaan yang masih seperti itu tentu pihaknya tidak sepakat, karena memang harus ditegaskan apakah ini nantinya akan dikomersilkan atau seperti apa.

“Kami tidak sepakat diterapkan sistem komersil seperti saat ini. Bagi kami aset lebih penting, mohon maaf kalaupun cuma target PAD hanya Rp75 juta lebih baik jadi Aset saja, tapi kalau memang mau dikomersilkan, maka sama-sama nantinya seperti apa kita putuskan, agar benar-benar maksimal,” cetusnya.

Sementara pada saat RDP, Kepala Biro Umum, Burhanuddin, menjelaskan bahwa selama ini untuk pengelolaan Wisma Bougenville itu sendiri dikomersilkan tetapi itu ada Pergub-nya.

“Pemasukan yang didapatkan selama ini langsung masuk ke Kasda,” katanya.

Dia menjelaskan secara fasilitas Wisma Bougenville memang kalah jika dibandingkan hotel-hotel lainnya.

“Tapi perlu diketahui dengan harga 75-80 ribu itu dengan fasilitas yang ada sudah cukup lumayan wisma itu dibandingkan hotel dengan harga yang sama,” jelasnya.

Selain itu, dikatakan Burhanuddin bahwa ada beberapa pihak-pihak yang menggunakan surat sakti untuk menginap di hotel tersebut.

“Padahal kami sudah jelaskan untuk menginap harus membayar tetapi karena surat sakti itu akhirnya tidak membayar sama sekali, dan itu yang kami sesalkan,” tegasnya.

Dia menambahkan kembali bahwa jika Wisma Bougenville itu harus difokuskan untuk komersil, maka fasilitasnya pun harus ditingkatkan.

“Tidak hanya persoalan fasilitas, masih banyak persoalan lain juga, karena kalau boleh jujur, target PAD itu Rp75 juta, tetapi tahun 2023 hanya mendapatkan Rp34 juta,” tutupnya.(chu)