Asbes Tak Baik bagi Kesehatan Siswa, Pemkot Pangkalpinang Upayakan Penggantian Atap Sekolah

Caption: Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Erwandy meninjau fasilitas pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 20 Pangkalpinang, Rabu (15/5/2024). (Foto: Dinda)

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan menilai bangunan sekolah diharapkan jangan menggunakan asbes, bukan tanpa alasan penggunaan asbes dianggap kurang aman untuk kesehatan.

Kendati demikian, untuk saat ini belum ada anggaran penggantian asbes. Oleh karenanya, pihaknya berupaya agar anggaran perubahan akan disematkan anggaran untuk penggantian asbes.

“Tahun ini belum ada anggaran untuk asbes tapi apabila nanti di anggaran perubahan memungkinkan ini menjadi prioritas, karena ini tidak boleh debunya berakibat ke paru-paru terlebih bangunan yang sudah lama,” ujarnya, Rabu (15/5/2024).

Lusje mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandy untuk mengecek sekolah-sekolah mana saja yang bangunannya masih tidak layak.

“Cek mana-mana saja sekolah yang menjadi prioritas yang dapat ditangani Pemerintah Kota Pangkalpinang dan menjadj kewenangan di kota,” pintanya.

Sementara itu, Lusje juga mengomentari terkait ruangan belajar satu kelas yang lebih dari maksimal daya tampung siswa di SD Negeri 20 Pangkalpinang, banyaknya peminat di SD negeri 20 ini menjadi suatu yang harus ditangani apakah sekolah dengan dua shift atau dialihkan ke sekolah lain.

“Maksimal 1 rombel itu kan 32 murid dan  di sini satu kelas ada 35 siswa, ternyata antusias orang tua menyekolahkan anaknya itu luar biasa terlebih dekat dengan SMP dan SMA sekaligus mengantar anaknya sekolah, sehingga minat orang tua kesini itu banyak,” ujarnya.

“Solusinya dari Dinas ialah penerapan pagi dan sore sekolahnya, namun apabila ada kebijakan lain dari Pemerintah Pusat terkait sekolah-sekolah yang sudah mencapai batas maksimum kami akan menyesuaikan, jadi kita tetap patuhi aturan pusat,” tuturnya. (dnd)