Terungkap, Motif  Edi Melakukan Pembacokan Seorang Wanita di Air Mesu Karena Dendam dengan Keluarga Korban

Edi (26) tersangka pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi pada bulan April lalu di Desa Air Mesu

PANGKALPINANG, LASPELA – Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengungkapkan motif Edi melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban seorang wanita berinisal ENS di Desa Air Mesu lantaran  memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, Edi (26) tersangka pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi pada bulan April lalu di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah akhirnya berhasil dibekuk, Senin (13/5/2024) siang.

Pelaku dibekuk Tim Jatanras Polda Babel saat berada di Jalan Depati Hamzah Air Hitam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

“Jadi pelaku memiliki dendam terhadap keluarga korban atas kasus sebelumnya. Pada saat keluar dari Lapas inilah, pelaku menunggu waktu yang tepat dan melakukan aksinya terhadap korban,” kata Iqbal, Selasa (14/5/2024).

Iqbal menuturkan, Tim Jatanras Polda Babel melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Menurut pengakuannya, sajam dan baju yang dipakai pelaku saat kejadian telah dibuang ke bawah Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.

“Pada saat mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga Tim kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,” jelas Iqbal.

Atas kejadian tersebut, Tim langsung membawa pelaku kerumah sakit untuk dilakukan perawatan kemudian melimpahkan pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, telah terjadi penganiayaan dengan pemberatan pada Sabtu 27 April 2024 sore di rumah korban wanita berinisial ENS Desa Ai Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian tangan sebelah kiri hingga menyebabkan jari korban putus.

Selain itu, korban juga mengalami luka sabetan senjata tajam pada paha kiri dan pinggang sebelah kiri. (Pra)