PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang menggelar pelatihan Komunikasi Publik untuk peningkatan bidang Jurnalistik Kehumasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wartawan di Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini berlangsung di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, dibuka langung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Miego.
Bertemakan “Strategi Kelembagaan Kehumasan dan Jurnalistik jluntuk Meningkatkan Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemerintahan” kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah Kota Pangkalpinang serius dalam penerapan peraturan Wali Kota nomor 25 tahun 2017 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Kegiatan ini rutin kita lakukan, untuk mendalami aturan terkait keterbukaan informasi publik, terlebih dilanjutkan dengan Putusan Wali Kota terkait tim pembentukan PPID dan kehumasan itu sendiri, maka tidak ada alasan lagi pemerintah daerah tidak melaksanakan kehumasan itu,” ujar Kepala Diskominfo Kota Pangkalpinang, Febri Yanto, Selasa (14/5/2024).
Leave a Reply