Penuhi Panggilan Pidsus Kejati Babel, Erzaldi Dicecar 20 Pertanyaan

PANGKALPINANG, LASPELA – Mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017-2022, Erzaldi Rosman kembali memenuhi panggilan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Senin (13/5/2024).

“Ini panggilan kedua saya, sebelumnya juga saya dipanggil tapi berhalangan hadir karena ada kerjaan,” kata Erzaldi.

Dia menyebutkan, dirinya mulai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 wib dan belum selesai, masih menyisakan sejumlah pertanyaan lagi.

“Saya izin mau sholat dulu baru lanjut lagi, sampai jam berapa nya saya juga tidak tahu pasti. Karena saya baru menjawab sekitar 20 pertanyaan dari 20 lebih pertanyaan yang disiapkan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel,” ungkapnya.

Dirinya mengakui, terkait pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara rekomendasi perizinan kepada PT Narina Keisha Imani (NKI), yakni perizinan pengelolaan lahan negara seluas 1.500 hektar di Desa Kota Waringin, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka pada tahun 2018 lalu.

“Masih berkaitan dengan PT NKI itu, soal rekomendasi perizinan.  Dan ini panggilan kedua saya,” tambahnya.

Erzaldi menyampaikan, kalau dirinya akan menjelaskan setiap hal yang diketahui mengenai perkara tersebut. Termasuk berkas-berkas yang diminta penyidik.

“Karena saya sebagai warga negara yang baik, saya tetap akan memenuhi pemeriksaan ini. Dan semua prosesnya dijalani dan saya serahkan kepada penyidik,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, selain Erzaldi Rosman yang dipanggil dan diperiksa Penyidik Pidsus Kejati Babel, jauh sebelumnya juga Direktur PT NKI, Arie Setioko kemudian mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, Marwan menjalani pemeriksaan.

Diduga pihak Kejati Babel menemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan milik negara seluas 1.500 hektar tersebut, yang mana izin rekomendasi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel pada saat itu merupakan perkebunan pisang, namun seiring berjalan di lapangan pemanfaatan lahan berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.(chu)