Isi Jabatan yang Kosong, Pemkot Tunggu Jawaban Kemendagri

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) untuk mulai proses mengisi jabatan yang kosong di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Saat ini diketahui ada tiga jabatan yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Staff Ahli, dan satu organisasi perangkat daerah yang baru yaitu Dinas Ketenagakerjaan.

“Untuk jabatan yang kosong ini sudah di mapping dan akan direncanakan untuk lelang sesi terbuka. Namun, karena Kepala Daerah dijabat oleh Pj wali kota, kita harus mengikuti surat edaran dari Kemendagri,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Miego, Senin (13/5/2024).

Baca Juga  Sarat Makna dan Budaya, Gubernur Babel Hadiri Tradisi Unik Suku Ketapik di Bangka Barat

Pihaknya juga harus mendapatkan izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk saat ini Pemkot Pangkalpinang akan mengusulkan tiga dulu yang sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga  Gelorakan Literasi, PT Timah Dorong Guru Bangka Barat Menulis Karya Ilmiah Populer

“Ini sudah proses karena untuk menunjang kinerja pelaksana tugas dari Pemerintah Kota Pangkalpinang, selesai tahun ini atau tidaknya tergantung persetujuan dari Kemendagri,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, jika semua ASN yang memenuhi syarat yang diminta bisa untuk mengikuti dan mengisi kekosongan ini. “Semuanya tanpa terkecuali, yang penting memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tutupnya. (dnd)

Leave a Reply