BANGKA BARAT, LASPELA — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru tersebut.
Plt. Kepala Disdikpora Babar, Hengky menyampaikan sejauh ini pihaknya baru mendapatkan laporan, terkait dugaan Pelecehan oleh oknum guru berinisial HR (50) terhadap anak laki-laki berusia 9 tahun.
“Kalau laporan sudah. Karena sekarang sudah masuk laporan, jadi kita lihat dulu lah, kita tunggu dulu seperti apa. Masih menunggu dari kepolisian,” ungkapnya, Rabu (8/5/2024).
Hengky mengatakan, karena kepolisian baru sebatas menerima laporan, pihaknya belum mengambil langkah kedepan seperti apa.
“Kalau kedepan kita belum bisa berbicara kearah situ, karena dari pihak sekolah sendiri belum ada pengambilan keterangan atau apapun,” ujarnya.
Namun dirinya membenarkan dugaan pencabulan yang terjadi di wilayah Bangka Barat tersebut, namun belum bisa berkata banyak karena belum ada hasil dari kepolisian.
“Baru sebatas penerimaan laporan yang kita ketahui, kalau guru itu status ASN, tapi kita prinsipnya praduga tidak bersalah ya dulu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum guru di salah satu Sekolah Dasar di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira, menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan pencabulan yang dialami oleh anak dibawah umur.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Kami terapkan asas praduga tak bersalah, jadi kami sedang melakukan serangkaian pemeriksaan di TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi, semoga bisa menemukan titik terang,” kata AKP Ecky Widi Prawira. (oka)