Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Bangka Bekuk Pelaku Pencurian Kotak Amal Kelenteng

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil meringkus Wb pelaku pencurian kotak amal kelenteng.

Pelaku berhasil diungkap usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dipimpin oleh Aipda Hendra Yadi, sekira pukul 08.00 WIB tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Jalan raya Sungailiat Belinyu, Desa Deniang.

Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi mengetahui ciri-ciri pelaku pencurian tersebut.

Tak butuh lama, sekitar pukul 18.30 WIB pelaku kemudian berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Desa Cit.

Wb ketika diamankan Tim Kelambit tak mengelak telah melakukan pencurian di Kelenteng Deniang ini seorang diri. Setelah mengambil uang, Wb kemudian keburu diamankan polisi sebelum menggunakan hasil curiannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2.721.000, jaket biru muda, obeng, tiga buah gembok yang telah rusak dan sepeda motor Jupiter MX. Akibat perbuatannya Wb terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.

“Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.” kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Rabu (8/5/2024). (mah)