BANGKA, LASPELA – Untuk mendukung program jaminan sosial bagi kelompok nelayan, PT Timah memberikan jaminan perlindungan sosial bagi nelayan dan kelompok rentan di wilayah lingkar tambang perusahaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkugan (TJSL), PT Timah mendaftarkan dan menanggung biaya iuran kepesertaan bagi nelayan dan kelompok rentan selama satu tahun.
Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dirasakan langsung manfaatnya oleh kelompok nelayan di Kabupaten Bangka. Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman mengatakan, sebanyak 500 nelayan telah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah.
Lukman mengatakan, program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah ini telah banyak membantu nelayan, terutama perlindungan apabila terjadi musibah yang tak diinginkan.
“Jaminan sosial untuk nelayan di Kabupaten Bangka yang difasilitasi PT Timah sudah ada 500 nelayan yang mendaftar. Program semacam ini penting dilakukan karena kan kita tahu musibah bisa datang kapan saja dan tidak kenal waktu,” kata Lukman beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, selain jaminan sosial ketenagakerjaan PT Timah juga kerap membantu nelayan yang mengalami kecelakaan laut dan program lainnya untuk nelayan seperti bantuan alat tangkap dan penanaman mangrove.
Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Bangka, Ismed mengapresiasi PT Timah yang telah mendorong adanya program jaminan sosial untuk nelayan.
“BPJS Ketenagakerjaan ini sering terabaikan oleh nelayan, padahal ini sangat penting karena kita kan tidak tahu musibah bisa datang kapan saja. Dengan adanya program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah untuk nelayan kami, Pemerintah sangat mengapresiasi ini,” katanya.
Menurutnya, selain bantuan fisik seperti alat tangkap atau program lainnya memang perlu, tapi jaminan perlindungan sosial ini juga tak kalah penting sebagai bentuk antisipasi.
“Kalau dilihat nominalnya BPJS Ketenagakerjaan ini kecil, tapi ini sangat bermanfaat bagi nelayan dan keluarganya apabila sewaktu-waktu dapat musibah, kita berharap jangan sampai ada musibah,” ucapnya.
Disebutkan, Ismed kecelakaan laut bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada nelayan untuk selalu waspada dan berhati-hati saat mencari nafkah di laut.
“Semoga nanti PT Timah juga bisa menambah kouta bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan. Sehingga nanti semakin banyak nelayan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandasnya. (ril/chu)