BANGKA BARAT, LASPELA–Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan 3 orang warga Kecamatan Tempilang yang terlibat kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial JD (25) di Pantai Gelam, Kecamatan Tempilang, pada Minggu (5/5/2024) kemarin.
Ketiganya diamankan polisi di kediamannya masing-masing tak berselang lama usai insiden pengeroyokan terjadi.
Adapun 3 orang tersebut diketahui berinisial TR (36), JP (24) dan DD (24).
Akibat pengeroyokan tersebut, JD mengalami luka di bagian mata dan saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di RSUD Sejiran Setason Mentok.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan penyebab pengeroyokan dikarenakan ketiga pelaku kesal usai mengetahui informasi seorang rekannya berinisial RS mengalami luka serius akibat dianiaya oleh JD.
“Ketiganya seketika emosi melihat rekannya (RS) diginiin. Mereka langsung kembali ke lokasi TKP di mana di sana masih ada saudara JD. Seketika saudara TR membanting saudara JD, kemudian ketiganya secara bersama-sama melakukan pemukulan dan pengeroyokan ke saudara JD,” ujarnya, Senin (6/5/2024).
Peristiwa pengeroyokan ini lanjut Ecky Widi Prawira, merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang melibatkan JD dan RS.
Dalam peristiwa tersebut RS meninggal dunia usai mengalami luka serius di bagian kepala.
“Kami masih melakukan penyidikan terkait pengeroyokan yang dilakukan saudara TR, JD, dan DD kepada saudara JD. Yang mana saudara JD juga merupakan tersangka di kasus anirat dan menyebabkan meninggal dunia seorang pemuda berinisial RS,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Saat ini baik TR, JP dan DD sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat.
“Saat ini kita klasifikasikan luka-luka (yang dialami JD) dulu, nanti yang bisa menjawab ini terkait jenis luka sedang atau luka berat itu dari dokter. Yang pasti 3 orang pengeroyokan Inisial TR, JD dan DD sudah kami lakukan penahanan orangnya,” katanya.(oka)