Bambang Patijaya: Stigma Rp271 T Rugikan Masyarakat Babel

PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Patijaya menegaskan, ketidaksetujuan atas stigma Rp271 Triliun yang kini menjadi buah bibir di masyarakat setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dengan kerugian Rp271 Triliun.

Senator asal Bangka Belitung (Babel) itu mengatakan jika hal itu hanya gimick yang membuat citra Babel menjadi jelek.

“Saya adalah orang yang paling tidak setuju terkait Rp271 Triliun,  itu adalah sesuatu yang masih refutable (dapat disangkal -red) karena hanya pendapat dari seorang ahli yang saya juga tidak tahu kompetensinya seperti apa,” katanya saat menjadi narasumber Focus Group Discussion dengam tema Era Baru Tata Kelola ESDM (Timah) Babel Pasca 271 T, yang digelar oleh HMI dan Korps HMI-Wati Babel, di PIA Hotel, Senin(6/5/2024).

Jika ingin menyampaikan pandangan, lanjut pria yang kerap disapa BPJS itu, boleh-boleh saja, namun dalam hal ini ia melihat Rp271 T yang disampaikan itu mungkin kurang pas.

“Tentu dengan stigma Rp271 Triliun ini kita terdampak kerugiannya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, 35 persen perekonomian Babel yamg ditumpu pada sektor timah, jumlah ini bukanlah jumlah yang kecil.

“Karena artinya sepertiga perekonomian kita adalah timah, kalau ini terganggu yang lain juga terganggu karena dia memiliki multiplayer ekonomi,” sebutnya.

“Jadi saya pikir ada beberapa hal yang harus saya jadikan solusi misalkan, bagaimana pengambilan RKAB yang tersendat sekarang diuraikan, bagaimana kita menciptakan peluang kerja dengan baik dan pemberlakuan perizinan seperti IPR atau mungkin kerja sama dengan kepala pemangku IUP RKAB, saya pikir itu penting dilakukan,” tutup tokoh politik nasional itu.(dnd)