Kepala Dinas ESDM Babel Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Niaga Timah, Pj Gubernur Segera Tunjuk Plt

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA dalam waktu dekat akan segera menunjuk seorang Penjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Babel, untuk mengisi kekosongan jabatan setelah ditetapkannya Kepala ESDM Babel Amir Syahbana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Ya dalam waktu dekat saya akan menunjukkan Plt Kepala Dinas ESDM Babel, jangan sampai menunggu lama,” ujarnya, Jumat (3/5/2024).

Diakui Safrizal, hal ini untuk mengganti sementara posisi Kepala ESDM yang dinonaktifkan karena status tersangka kasus korupsi tata niaga timah yang sedang diusut Kejagung RI.

“Namun demikian saya pastikan pelayanan di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel akan tetap berjalan seperti biasanya,” ujarnya.

Dia menambahkan, dirinya juga akan berkoordinasi langsung dengan Pj Sekda Babel untuk menentukan kandidat yang cocok dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut.

“Siapa yang berkompeten nanti saya koordinasi dengan Pj Sekda. Intinya cocok dan berpengalaman di bidangnya,” tutupnya.

Seperti diketahui, Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, bahwa pihaknya menetapkan 5 tersangka baru dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, pada Jumat (26/4/2024) lalu.

Dimana dari kelima orang tersangka tersebut salah satunya menyeret nama Kepala ESDM Babel yakni Amir Syahbana.(chu)