Timgab Amankan 2 Unit PIP Ilegal dan 11 Orang Penambang di Laut Suka Damai

TOBOALI, LASPELA – Tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Selatan bersama Divisi Pengamanan Aset PT Timah Tbk diinformasikan telah melakukan penangkapan dan pengamanan 2 unit TI Tower atau Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal di Wilayah IUP PT Timah Tbk di Laut Sukadamai, Toboali, Kamis (2/5/2024).

Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya ada melakukan kegiatan penangkapan kegiatan PIP di laut Suka Damai Toboali.

“Iya itu betul (penangkapan PIP),” kata Trihanto melalui sambungan telepon, Kamis malam.

Kendati demikian, ketika disinggung berapa unit yang diamankan dan milik siapa, ia belum bisa membeberkan, lantaran masih menunggu data lengkapnya dari anggota.

“Untuk data jelasnya saya masih menunggu, tapi betul itu (ada penangkapan PIP),” ungkapnya.

Trihanto mengatakan, penangkapan PIP tersebut hasil dari kegiatan preemtif dan preventif yang dilakukan tim gabungan pada Selasa lalu dengan memberikan imbauan dan pencegahan sebelum dilakukan penegakkan hukum.

“Itu kegiatan bersama dengan PT Timah Tbk dari hasil preemtif dan preventif kemarin lusa dan hari ini kita dapatkan masih ada melakukan kegiatan, selanjutnya kita lakukan penangkapan dan pengamanan,” terangnya.

Sementara data yang berhasil dihimpun di lapangan, kedua PIP yang diamankan itu sementara diparkirkan tak jauh dari bibir pantai Sukadamai.

“Kalau sekarang posisi 2 unit PIP ilegal yang diamankan itu berada di depan pos penimbangan bukong,” ujar YG salah satu warga sekitar.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan jika 2 unit PIP ilegal disinyalir atau diduga dikoordinasi oleh David seorang warga Toboali.

“Dua unit itu (yang diamankan) masuk koordinasi David,” bebernya.

Selain itu, masih kata YG saat dilakukan penangkapan oleh timgab, sebanyak 11 orang dibawa ke Polres Basel guna dilakukan penyelidikan.

“Waktu penangkapan ada 11 orang yang dibawa ke Polres,” pungkasnya. (pra)