Terima Aduan Puluhan Sopir Angsuspel, Abang Hertza Minta PT Malabar Jaya Anugrah Pertimbangkan Kebijakan 

PANGKALPINANG, LASPELA – Puluhan sopir Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) mendatangi Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, puluhan sopir ini mengadukan terkait kebijakan baru PT Malabar Jaya Anugrah yang tidak melibatkan para sopir dalam pengangukatan barang dari pelabuhan ke pemilik barang, Kamis (2/5/2024).

Ketua Angsuspel Pelabuhan Pangkal Balam Gerson Pingak menuturkan dengan kedatangan pihaknya ke DPRD ini untuk memberikan usulan agar PT Malabar Jaya Anugrah mencabut kebijakan itu dan kembali melibatkan para sopir dalam pengangkutan barang.

“Kami datang ke sini untuk memberikan aspirasi kami ke DPRD, karena kami ingin keputusan PT Malabar Jaya Anugrah ini bisa dicabut. Saya atas nama Pribadi dan puluhan rekan rekan sopir sangat berterima kasih kepada ketua DPRD Abang Hertza karena sudah menyediakan tempat,” katanya.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza berjanji akan memperjuangkan hak-hak masyarakat, agar kebijakan ini bisa dipertimbangkan kembali agar para sopir bisa mencari nafkah seperti biasanya.

“Jangan karena ada persaingan usaha menimbulkan kerugian bagi pihak sopir, dalam hal ini cuma mencari penghidupan dari hari ke hari, kebijakan yang dibuat untuk tidak merugikan mitra kerja lain dalam hal ini para sopir yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan itu,” tuturnya.

Sementara itu perwakilan PT Malabar Jaya Anugrah, Heri Setiawan berjanji akan kembali membicarakan dengan pihak owner pemilik barang yang menunjuk dirinya untuk melakukan pengangkutan barang.

“Nantinya akan diambil keputusan terkait keikut sertaan kembali para sopir truk dalam pengangkutan dan aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Pangkal Balam,” tukasnya. (dnd)