Guru Berusia 53 Tahun di Babar Akhirnya Diangkat Jadi PPPK

BANGKA BARAT, LASPELA – Setelah mengabdi selama 17 tahun, Rusmanadi, guru honorer berusia 53 tahun akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia dilantik bersama Pegawai lainnya oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman, pada Senin (29/4/2024) lalu.

Sebelumnya, Rusmanadi mengajar di SMP N 1 Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai guru seni budaya. Setelah diangkat sebagai PPPK, pria berusia 53 ini, akan mengajar di SDN 6 Mentok, sebagai guru kelas.

“(Setelah jadi PPPK) Campur baur, pertama bersyukur ketika diangkat, sebenarnya harapan sesuai dengan yang selama ini mengajarnya, soalnya pengalaman lebih banyak di SMP. Tapi sersyukur lah, sudah menunggu sekian lama, baru diangkat menjadi p3k,” ucapnya, Kamis (2/5/2024).

Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2024, Rusmanadi dijadwalkan akan mulai mengajar, Jumat besok. Dia mengatakan, akan tetap mengajar dengan serius, meskipun sedikit bertentangan dengan hati kecil, yang sudah mencintai seni budaya.

“Tapi P3K itu harus linier dengan ijazah yang waktu sekolah dulu, jadi sekolah dulu UT, sebagai guru SD. Secara pribadi pengen di Seni Budaya, soalnya pengalaman sudah bermacam-macam. Sekarang harus masuk di SD guru kelas,” katanya.

Keseharian Rusmanadi selain di sekolah, pria berusia 53 tahun ini juga mengajar alat musik tradisional di kediamannya, yang berlokasi di Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

“Selain di sekolah, ya seperti ini (mengajar anak-anak bermain musik tradisional), membuat souvenir gantungan kunci, buat alat musik dambus, gendang,” ujarnya. (oka)