Pemkot Pangkalpinang Anggarkan Rp1,8 M untuk Perbaikan Delapan Ruas Jalan

(Foto ilustrasi perbaikan jalan)

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang menganggarkan Rp18,5 Miliar untuk delapan titik perbaikan jalan yang dianggap sudah perlu dilakukan perbaikan demi kenyamanan dan kelancaran masyarakat berlalu lintas.

Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, Yanto, menyebutkan alokasi perbaikan jalan ini terdiri dari dana anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024, Dana Insentif Daerah (DID), dan dana peningkatan APBD.

“Untuk total jalannya sendiri itu 5.699 kilometer, untuk dana sendiri lebih banyak menggunakan dana APBN, sementara APBD itu hanya Rp60 juta,” katanya, Selasa (30/4/2024).

Kriteria jalan yang menjadi fokus perbaikan tahun ini, telah melalui penilaian Pemerintah Pusat. Ada kriteria rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat, dari kriteria tersebut Pemerintah Pusat memilih ruas jalan mana saja yang akan diperbaiki.

“Dari kita hanya mengusulkan jalan-jalan mana saja yang harus diperbaiki, lalu Pemerintah Pusat yang memilih jalan mana saja yang harus dikerjakan melihat kondisi jalannya,” ujarnya.

Untuk dana DBH sendiri dikatakan Yanto lebih berfokus pada jalan sawit, namun di Pangkalpinang tidak ada daerah sawitnya, sehingga tahun kemarin pihaknya memprioritaskan jalanan di Depan Masjid Kayu Tua Tunu.

“Karena lumayan di situ daerah pertanian, sehingga kita ngajuin itu dan memang sesuai dengan kebutuhan serta survey kondisi jalan kita, Alhamdulillah sesuai kriteria,” imbuhnya.

Sementara itu, delapan perbaikan jalan ini ialah, dari DAK untuk Penanganan Long Segment Peningkatan Jalan Komplek Pasir Padi.

Lalu dari DBH 2023 dan 2024 ialah Rekonstruksi atau peningkatan Jalan Mesjid Kayu, rehabilitasi atau pemeliharaan berkala Jalan Habib M. Assegaf, rehabilitasi atau pemeliharaan berkala Jalan Padat Karya, Jalan Kerisi, dan Jalan Teluk Bayur Kelurahan Ampui.

Dari dana DID, dialokasikan untuk peningkatan Jalan Sulis Jerambah Gantung. Dan dari Dana APBD Kota Pangkalpinang untuk rehabilitasi atau pemeliharaan berkala Jalan Air Kujud. (dnd)