Ketua DPRD Belitung Sesalkan Kemenhub Cabut Status Bandara Internasional di Belitung

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), Herman Suhadi menilai pemerintah mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan daerah, terkait pencabutan status internasional 17 bandara di Indonesia termasuk Bandara HAS Hanandjoeddin di Tanjungpandan, Belitung.

“Kami sudah mempertahankan ini, kita sudah ke Kementerian Perhubungan. Kami sangat berharap status Bandara H.AS Hananjoeddin itu tetap dipertahankan Internasional. Akan tetapi sepertinya pemerintah mengambil kebijakan tidak sama dengan yang kita inginkan,” kata Herman, Selasa (30/4/2024).

Menurut Herman, saat ini di Indonesia hanya 17 bandara yang berstatus Internasional. Oleh karena itu, ia berharap ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

“Sehingga status itu bisa dikembalikan Internasional. Kita mempersiapkan jangan sampai nanti, sediakan payung sebelum hujan, kita persiapkan dulu sarana dan prasarana, ya tentunya para wisatawan lebih tertarik,” ujarnya.

Herman juga berharap, kalaupun tidak berstatus Bandara Internasional lagi, H.AS Hananjoeddin fasilitas serta sarana dan prasarana dapat ditingkatkan lagi.

“Salah satunya seperti garbarata kita sangat mohon adanya terminal penumpang baru, sehingga fasilitas penunjang di bandara tersebut akan semakin baik,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah memang sudah layak Bandara HAS Hanandjoeddin menyandang status internasional dengan potensi pariwisata yang ada, menurut  Herman hal itu sudah layak dengan mempersiapkan sarana dan prasarana terlebih dulu,  seperti membangun terminal penumpang baru, sehingga fasilitas penunjang atau fasilitas umum di bandara tersebut semakin baik.

“Sehingga dengan adanya status internasional, diharapkan bisa menarik wisatawan dari luar negeri,” harapnya.(chu)