BANGKA BARAT, LASPELA – Salah satu tersangka berinisial AS (26) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengaku mampu menjual 10 paket setiap harinya.
“(Jadi pengedar) Sebulan ini, harga ada 200 dan 100 tergantung paketan. Dijual seputar Mentok ini lah. Sehari jual 10 paket,” kata Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo saat Konferensi pers di Mapolres Bangka Barat, Senin (29/4/2024).
AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok. Berkomunikasi lewat pesat singkat messenger.
“Yang beli ada yang begawe tambang, barang dapat dari Iman, di LP, komunikasi lewat facebook. LP Mentok inilah,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke Lapas Mentok, namun masih membutuhkan penyidikan lebih lanjut.
“Itukan baru berdasarkan keterangan tersangka, alat komunikasi yang kita dapatkan hanya lewat messenger, ini mesti kita lakukan pendalaman lagi,” katanya.
Leave a Reply