Pemkab Bangka Deklarasikan ODF, Haris: Bukan Akhir Perjuangan

 

SUNGAILIAT, LASPELA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) atau stop buang air besar sembarangan, di Grha Maras, Senin (29/4/2024).

Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris mengatakan, capaian ODF saat ini tidak terlepas dari dukungan dari semua pihak mulai dari kecamatan, desa, dusun hingga peran serta masyarakat.

“Kami menyadari bahwa bangka deklarasi ODF bukan akhir perjuangan, dan ini merupakan langkah awal kita menuju kabupaten satinasi total berbasis masyarakat (STBM), sehingga masih terdapat empat pilar lagi yang harus kita perjuangkan,” kata haris.

Dikatakannya, Kabupaten Bangka telah beberapa kali memperoleh penghargaan Swasti Saba Wistara, sehingga sudah dapat predikat sabagai kabupaten ODF dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr Then Suyanti mengatakan, dengan deklarasi ini merupakan momentum bersama dengan harapan di tahun 2024 ini bisa mendeklarasikan 4 pilar lainnya.

“Perjuangan kita masih cukup panjang karena bukan hanya satu pilar saja yang yang harus dicapai, dan kita harap pencapaian ini dipertahankan,” katanya.

Pasalnya, ODF sendiri merupakan penerapan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) diantaranya stop buang air besar sembarangan (SBS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengelolaan makanan dan minuman rumah tangga (PMMRT), pengelolaan sampah rumah tangga (PSRT) dan pengamanan limbah cair rumah tangga (PLCRT).

“Kalau bisa ditingkatkan, sehingga kelima pilar tersebut dapat tercapai dengan berkolaborasi dengan lintas sektor dengan mitra pembangunan yang ada untuk menuju indonesia yang lebih baik,” kata mantan Kadinkes Bangka itu. (mah)