PANGKALPINANG, LASPELA – Pada Rapat Paripurna DPRD ke-15 masa persidantan dua yang dilaksanakan kemarin dengan agenda atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pangkalpinang tahun 2023, ada beberapa catatan yang harus segera diselesaikan di Kota Pangkalpinang.
Salah satunya ialah catatan dan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Tujuh DPRD Kota Pangkalpinang, yang disampaikan oleh Rudi Kurniawan terkait dengan keluhan-keluhan pihak hotel atau penginapan akibat terlalu seringnya dilakukan inspeksi mendadak (sidak) penyakit masyarakat (pekat) oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Itu akan mempengaruhi jumlah tamu yang datang, ketidaknyamanan karena terlalu seringnya Sidak Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP akibatnya tamu tidak mau datang lagi,” katanya.
Rudi menilai koordinasi antara Dinas Pariwisata dan Satpol PP kurang baik, sehingga menyebabkan hal ini terjadi. “Walau bagaimanapun, perhotelan merupakan penyumbang PAD terbesar,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menegaskan jika sidak yang dilakukan Satpol PP merupakan hasil dari laporan masyarakat.
“Ketika kita sidak pun banyak ditemukan anak-anak dibawah umur yang sudah bisa ‘ngamar’ dan untuk itu kami Pemerintah harus kita ambil langkah jangan kita biarkan seperti itu,” tegasnya, Kamis (25/4/2024).
Jika pun hotel tersebut berkurang pendapatannya, maka pihak hotel sebutnya harus memutar otak agar menyediakan fasilias yang lebih baik lagi, bukan menerima anak-anak remaja atau pasangan tidak menikah untuk berada dalam satu kamar.
“Kedepan pun kita akan melakukan evaluasi terkait dengan Pekat sendiri, dan kita berusaha untuk dapat menanggapi dan mengupayakan catatan dari DPRD juga,” ujarnya. (dnd)