Bangka Tengah Raih Peringkat Pertama Penilaian MCP oleh KPK RI

BANGKA TENGAH, LASPELA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah meraih peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta peringkat ke-26 dari 514 kabupaten/kota dan 38 Provinsi se-Indonesia dengan indeks 94 point hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2024. Inspektur Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Pittor mengatakan, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kita peringkat 26 se-Indonesia dan peringkat pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan indeks 94 point. Ini naik dari tahun-tahun sebelumnya, tahun 2021 sebesar 76.15 point, dan tahun 2022 sebesar 93 point,” katanya, Kamis (25/4/2024).

Pittor mengatakan, penilaian dalam menentukan nilai MCP meliputi delapan area, yaitu perencanaan APBD, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengeluaran BMD. Nilai-nilai MCP ini menunjukkan komitmen kekuatan kepala daerah dalam mencegah korupsi.

“Semakin tinggi nilai MCP diharapkan tindakan korupsi bisa dikendalikan,” katanya. (jon)