Rekrut 30 PPK, KPU Babar Pastikan Tanpa Titipan

BANGKA BARAT, LASPELA – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, KPU Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), telah membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Jadi KPU Bangka Barat telah membuka seleksi terbuka badan adhoc khususnya ppk jadi pendaftaran akan dilakukan dari tanggal 23 hingga 27 April 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Darjiyono, Rabu (24/4/2024).

Nantinya akan ada 30 PPK terpilih yang akan terbagi dan tersebar di enam Kecamatan di Kabupaten Bangka Barat, untuk mensukseskan pesta demokrasi daerah tersebut.

Baca Juga  Ziarah Kute Seribu, Ribuan Umat Muslim Penuhi Mentok dengan Doa dan Cinta Ulama

“Untuk kuota berjumlah 30 orang, jadi nantinya akan ada lima orang PPK per Kecamatan,” ucapnya.

Baca Juga  Berbagi Berkah Iduladha: Pemkab Babar Kurban 11 Hewan, Honorer hingga Warga Kecipratan Daging

Darjiyono mengatakan, dalam perekrutan PPK Pilkada 2024 kali ini pihaknya memastikan akan dilakukan secara transparan dan dipastikan tidak ada titipan.

Terlebih bagi para calon PPK nantinya diharuskan mengikuti ujian, berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang otomatis dilakukan langsung dari KPU Republik Indonesia.

Leave a Reply