Pemprov Gelar Konsultasi Publik KLHS -RPJMD 2025-2029, Safrizal: Identifikasi Isu Pembangunan Berkelanjutan

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar konsultasi publik kajian lingkungan hidup strategis rencana pembangunan jangka menengah daerah (KLHS-RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2025-2029.

“Hari ini kita konsultasi publik, saya mau konsultasi publik itu seluas-luasnya dan tidak hanya satu kali, karena isu lingkungan di Babel ini adalah isu yang top grading atau top issue pada waktu sekarang atau masa yang akan datang,” ujarnya Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal Zakaria Ali, Rabu (24/4/2024).

Ia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan salah satu tahapan dalam penyusunan KLHS-RPJMD, yaitu merumuskan isu pembangunan berkelanjutan serta memaparkan hasil identifikasi tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB).

“Saya mengharapkan masukan yang kuat untuk dimasukkan ke dalam KLHS, sehingga kajian yang harus lebih detail, karena dibandingkan dengan daerah yang dikelilingi daratan, Babel menghadapi risiko lingkungan yang dua kali lipat jumlah dan jenis risikonya,” ujarnya.

Dia menyebutkan, di Kepulauan Bangka Belitung terdapat beberapa isu yang mempengaruhi proses pembangunan berkelanjutan, yakni bencana banjir, kerusakan lahan, persampahan, masalah degradasi pesisir dan laut hingga masalah yang lebih besar seperti perubahan iklim, masalah perekonomian, kesehatan masyarakatnya sosial, hukum dan tata kelola

“Semua masalah tersebut tidak terlepas dari aktifitas manusia yang berupaya untuk menjalankan roda pembangunan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Safriz juga meminta tim penyusun harus mengidentifikasi lokasi yang tidak boleh ditanami dengan pohon kayu keras, lokasi yang tidak dapat diubah menjadi permukiman, serta lokasi yang tempat berlindungnya satwa. Hal ini mengingat efek dari perubahan iklim, pertambangan atau eksploitasi sumber daya alam.

“Oleh karenanya, ini membutuhkan masukan dari bapak/ibu. Nantinya isu-isu lingkungan yang telah kita temukan itu harus bisa kita verifikasi dan harus bisa kita analisa sebaik-baiknya, sehingga kita bisa memastikan pembangunan yang kita ambil tidak akan merugikan ekosistem dan upaya-upaya mempercepat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut pejabat Kemendagri itu, berkaca pada masalah-masalah yang dihadapi, pemerintah memiliki tanggungjawab yang besar untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan memastikan bahwa langkah pembangunan yang diambil tidak merugikan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

“Dan konsultasi publik ini menjadi media penting untuk dialog, diskusi atau komunikasi antar pemangku kepentingan yang secara bersama-sama mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan dan tujuan pembangunan berkelanjutan yang akan di analisis dalam KLHS,” terangnya.

Menurutnya, isu lingkungan ini adalah isu yang top, yang patut dibincangkan, karena semakin lama daya dukung lingkungan akan makin berat mengingat ada pertumbuhan penduduk, food supply yang harus dipersiapkan dan lahan yang semakin sempit.

“Untuk itu, perlu diperhitungkan semua hal sebaik-baiknya karena hal ini adalah bahan material untuk RPJMD sebagai bentuk perencanaan pembangunan lima tahun kedepan,” harapnya.

Digelarnya konsultasi publik ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kerusakan lingkungan pada saat dilaksanakannya pembangunan jangka menengah melalui kebijakan, rencana atau program pembangunan yang dijalankan.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Plh. Sekda Provinsi Kepulauan Babel Fery Afriyanto, Forkopimda serta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel.(chu)