Bupati dan 15 Anggota DPRD Basel Mangkir, Rapat Paripurna Rekomendasi Hasil LKPJ Tahun 2023 Batal Digelar

TOBOALI, LASPELA – Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bangka Selatan tahun anggaran 2023, Selasa (23/4/2024), batal digelar.

Pasalnya, dari jumlah 25 anggota DPRD Basel, hanya dihadiri 10 anggota DPRD saja, sedangkan 15 anggota DPRD lainnya memilih absen, sehingga Rapat Paripurna dinilai tidak kuorum.

Tidak hanya itu, rapat paripurna penyampaian rekomendasi hasil LKPJ tahuan anggaran 2023 kemarin itu ternyata tidak dihadiri Bupati Basel Riza Herdavid dan Wakil Bupati Debby Vita Dewi. Hanya diwakilkan kepada Pj Sekda, Haris Setiawan.

Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi saat dihubungi mengatakan ia tidak tahu pasti apa penyebab 15 anggota DPRD tidak hadir dalam rapat paripurna itu. Padahal kata Erwin, agenda penjadwalan rapat paripurna sudah ditentukan di awal bulan April lalu.

“Saya tidak tahu apa alasan mereka tidak hadir atau terlambat atau gimana saya juga bingung, jadi 15 anggota dewan tidak hadir karena tidak memenuhi kuorum rapat langsung saya tutup,” kata Erwin, Rabu (24/4/2024) pagi.

Ia juga tidak bisa memastikan apa penyebab ketidak hadiran 15 anggota dewan itu, apakah ada kesibukan atau ada hal-hal lainnya.

“Dari tidak kuorum rapat paripurna kemarin jadi langsung saya tutup, sehingga hasil rekomendasi LKPJ tidak bisa disampaikan,” ucapnya.

Saat disinggung tidak hadirnya 15 anggota DPRD dalam rapat paripurna itu bentuk kekecewaan tidak hadirnya Bupati dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi hasil LKPJ tahun anggaran 2023, Erwin menyebutkan setelah rapat ditutup baru mengetahui jika Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir.

“Itu setelah rapat saya tutup baru tahu kalau Bupati dan wakil Bupati tidak hadir,” ujarnya.

Kendati demikian, hasil rekomendasi LKPJ harus disampaikan, karena menurut Erwin hasil rekomendasi yang akan disampaikan itu untuk ditindak lanjuti oleh Pemda.

“Karena ada catatan-catatannya, mungkin akan kami jadwalkan ulang (rapat paripurna),” ungkapnya.

Erwin juga tidak mengetahui apa alasan tidak hadirnya Bupati dalam rapat paripurna hasil rekomendasi LKPJ itu.

“Tidak ada (menghubungi), cuma melalui Sekda karena komunikasi antara Sekda dan Sekwan, intinya saya selaku pimpinan DPRD memimpin rapat karena tidak kuorum maka rapat paripurna tidak bisa dilaksanakan,” sebutnya.

Terpisah, Pj Sekda Basel, Haris Setiawan mengatakan tidak hadirnya Bupati dan Wabup karena tengah menjalankan tugas luar.

“Pak Bupati dan Ibu Wakil sedang ada tugas luar,” ucapnya singkat.

Untuk diketahui, kurun waktu 3 tahun terakhir dalam rapat paripurna LKPJ Bupati selalu diwakilkan oleh Wakil Bupati Debby Vita Dewi. (pra)