BPOM Gelar Advokasi Keamanan Pangan, Upaya Promotif dan Preventif Hidup Sehat

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan kegiatan rapat advokasi program nasional keamanan pangan terpadu, yang berlangsung di hotel santika Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (24/4/2024).

“Kegiatan ini dalam rangka mempercepat dan mensinergikan upaya promotif dan preventif hidup sehat untuk meningkatkan produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit,” kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto.

Dia mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) melalui instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2017, dimana Badan POM diinstruksikan untuk menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat.

“Kita juga diminta memperkuat serta memperluas pengawasan intervensi keamanan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS),” ujarnya.

Dia menyebutkan, di tahun 2024 Badan POM akan melaksanakan tiga program nasional diantaranya, pertama keamanan pangan terpadu yaitu Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) kedua Desa/ kelurahan pangan aman dan ketiga Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK).

“Program ini kita inisiasi dengan tujuan untuk menggugah komunitas sekolah, komunitas desa/kelurahan dan komunitas pasar agar dapat berdaya, berpartisipasi dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di komunitasnya masing-masing,” jelasnya.

Agus menyampaikan, program desa/kelurahan pangan aman di Babel telah dilakukan sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2024 dengan beberapa desa/kelurahan yang sudah diintervensi.

“Dan tahun ini merupakan tahun kedua dilaksanakan di Kota Pangkalpinang dimana nantinya kita akan melibatkan pihak sekolah, kelurahan dan pihak pasar baik itu para pedagang maupun pengelola,” ungkapnya.

Agus menambahkan, untuk mengintegrasikan program keamanan pangan ke dalam program antar lintas sektor perlu dilakukan pertemuan melalui kegiatan advokasi ini agar dapat dilakukan koordinasi, sosialisasi, sinkronisasi kegiatan pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS), desa pangan aman dan pasar pangan aman berbasis komunitas.

“Melalui pertemuan ini diharapkan para pemangku kepentingan dapat melakukan kegiatan secara terpadu sehingga masyarakat mendapatkan intervensi keamanan pangan yang komprehensif yaitu intervensi dari sisi supply dan demand,” tutupnya.(chu)