PANGKALPINANG, LASPELA – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang pada tahun 2023 lalu tercatat ada 89 kasus, kasus kekerasan ini didominasi pada kasus kekerasan fisik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi menuturkan jenis kasus kekerasan yang paling dominan adalah kasus kekerasan fisik yakni sebanyak 30 kasus, untuk rincian kasus sendiri 51 kasus kekerasan kepada perempuan dan 38 kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan lainnya ialah psikis sebanyak 14 kasus, KDRT 19 kasus, seksual 24 kasus, dan penelantaran 2 kasus. Agustu menuturkan banyaknya kasus ini terjadi karena berbagai faktor baik faktor ekonomi, cemburu bagi yang telah berumah tangga, hingga faktor-faktor lainnya.
“Penyebabnya banyak, mulai dari kasus selingkuh, kecemburuan, budaya patriarki menempatkan posisi laki-laki dianggap lebih tinggi dari perempuan, lalu untuk faktor kemiskinan biasanya sering sekali memicu kekerasan ini, baik pada anak dan perempuan,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Pada tahun ini pun dikatakan Agustu kasus kekerasa meningkat dibandingkan tahun kemarin yang hanya 70an kasus, tentu ini menjadi fokus pihaknya untuk menangani kasus kekerasan agar tidak terjadi di Kota Pangkalpinang.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengedukasi masyarakat terkait hal ini, ini semua tak terlepas dari kecanggihan teknologi kita, banyak yang ditiru banyak yang ditonton akibatnya demikian,” tuturnya. (dnd)