KPU Buka Pendaftaran PPK hingga 29 April 2024

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 23 hingga 29 April 2024. Untuk di Kota Pangkalpinang sendiri pendaftaran PPK ini mengikuti instruksi KPU RI.

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita mengatakan kebijakan ini bedasarkan keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2024, pembentukan PPK dan PPS untuk pemilihan gubernur, wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati, Selasa (23/4/2024).

“Dengan menggunakan metode seleksi terbuka dengan sistem adhoc, PPK dan PPS yang kemarin kerja di KPU dalam Pemilu 2024 kemarin akan kita seleksi ulang, kalau untuk KPU Kota itu wajib menggunakan metode CAT yang dilakukan pada tanggal 6 Mei,” katanya.

Untuk syarat-syarat pendaftaran PPK sendiri masih sama dengan sebelumnya, bahkan aplikasi yang digunakan pun tetap aplikasi yang sama yaitu SIAKBA. Jumlah perekrutan PPK pun sama yaitu 35 orang untuk 7 Kecamatan di Kota Pangkalpinang.

“Tidak ada yang berubah masih tetap sama untuk jumlahnya, yaitu 5 orang di setiap kecamatan, masyarakat pun bisa mendaftarkan baik yang sudah berpengalaman maupun yang belum pengalaman,” tukasnya.

Bagi peserta yang mau mendaftar bisa langsung mendaftarkan di aplikasi SIAKBA dan menyerahkan bentuk fisik dokumennya ke KPU Kota Pangkalpinang dan bagi masyarakat yang belum mengerti dapat langsung ke KPU Kota Pangkalpinang untuk dibantu pendaftarannya.

Sementara itu pengumuman berlangsung dari 23-27 April, penerimaan pendaftaran dari tanggal 23 sampai 29 April, dibuka selama 7 hari kemudian jika kuotanya masih kurang maka diperpanjang dari 30 April sampai 2 Mei 2024, kemudian pengumuman lulus adminitrasi yaitu 4 sampai 5 Mei 2024.

“Kemudian dari 24 April sampai 3 Mei kita melihat administrasi yang lulus dan tidak, kemudian dilanjutkan untuk tes tertulis 6 Mei sampai 8 Mei 2024, kita lihat dulu dari banyaknya jumlah peserta, kalau memungkinkan satu hari maka kita selesaikan, kalau tidak dilakukan terus sampai 3 hari tergantung peserta,” ujarnya.

Pengumuman kelulusan akan berlangsung dari 9 sampai 10 Mei 2024, sebelumnya  4 Mei tanggapan masyarakat, jika tidak ada tanggapan masyarakat kita lakukan wawancara dari 11 sampai 13 Mei 2024 pengumuman kelulusan akhir 14 Mei 2024 dan pelantikan 16 Mei 2024. (dnd)