PANGKALPINANG, LASPELA – Menjelang pemilihan kepala daerah November 2024 mendatang, sejumlah kepala daerah (Bupati) aktif sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) kepada lembaga antirasuah (KPK).
Dari keempat Bupati yang masih aktif di Provinsi Bangka Belitung (Babel), harta kekayaan Bupati Basel Riza Herdavid paling moncer dibandingkan ketiga Bupati lainnya yakni Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Bupati Bangka Barat, H Sukirman dan Bupati Belitung Timur Burhanudin.
Jika dibandingkan penyampaian pada 2 Februari 2023 periodik 2022, Harta Bupati Riza Herdavid tembus Rp7.281.706.266 atau Rp7,2 miliar lebih.
Hasil data LHKPN tersebut terjadi penurunan harta milik Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, di tahun 2022 Rp7,2 miliaran sedangkan di tahun 2023 Rp6,8 miliaran.
Dari hasil pemantauan di website eLHKPN.kpk.go.id harta Bupati Basel Riza Herdavid dengan tanggal penyampaian atau jenis laporan 6 Februari 2024 atau periode 2023 tembus Rp6.863.966.934 atau Rp6,8 miliar.
Harta tersebut terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan Rp5.000.0000.0000 atau Rp 5 miliar yang tersebar di dua titik di Basel yakni hibah tanpa akta Rp 1 miliar dan Rp600 juta berupa warisan, satu titik di Bangka Tengah Rp2.600.000.000 atau Rp2,6 miliar hasil sendiri dan terakhir di Kota Pangkalpinang Rp800.000.000 atau Rp 800 juta dari hasil sendiri.
Tak hanya itu, dari alat transportasi Riza memiliki motor vespa GTS super tahun 2022 senilai Rp100 juta, harta bergerak lainnya Rp81 juta, kas dan setar kas Rp1.682.966.934 atau Rp1,6 miliaran.
Dari hasil data LHKPN, ternyata Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid tahun 2023 itu, tidak mempunyai hutang.
Jika dibandingkan data Elhkpn Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman periodik 2022, Bupati Bateng itu hanya memiliki Rp 1.327.314.920.
Sedangkan, Bupati Bangka Barat, H Sukirman di tahun periodik yang sama yakni 2022 menyentuh Rp5.165.795.384.
Begitu pula dengan Bupati Belitung Timur, Burhanudin, diangka Rp4.778.566.115.
Untuk diketahui, keempat Bupati aktif tersebut baru dilantik pada Februari 2021 dan hingga saat ini baru menjalani tugas kurang lebih 3 tahun 2 bulan dan berakhir jabatan hingga tahun 2024. (pra)