Unit Pengolahan Ikan di Bangka Tengah Segera Dibedah

BANGKA TENGAH, LASPELA– Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI sebesar kurang lebih Rp1 miliar untuk membedah Rumah Produksi atau Unit Pengolahan Ikan (UPI). Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Dinas Perikanan Bangka Tengah, Atika Anggraeni mengatakan, pagu anggaran pembedahan untuk satu unit UPI sebesar Rp250 juta.

“Pagu anggaran ditetapkan pusat, tahun ini dapat bantuan empat paket, dana yang kita dapat sekitar satu miliar,” kata Atika, Senin (22/4/2024).

“Pelaksanaannya satu di Jelutung, Kecamatan Namang, kemudian tiga di Sungai Selan yang nantinya akan dikoreksi langsung oleh Kementrian Perikanan dan Kelautan RI,” katanya.

Ia mengatakan, untuk mendapatkan bantuan tersebut, para pelaku usaha membuat usulan proposal. Sejauh ini, sudah ada delapan UPI yang sudah dibedah sejak tahun 2019, yakni satu di tahun 2019, tiga di tahun 2022 dan empat tahun 2024.

“Pembedahan UPI ini menelan anggaran yang cukup besar, kita berharap pelaku usaha termotivasi untuk meningkatkan kualitas sehingga memiliki daya saing yang tinggi,” kata Atika. (jon)