BANGKA BARAT, LASPELA – Sebanyak 6 orang calo tiket yang diamankan pada Sabtu (6/4/2024) tadi malam, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), saat ini sedang menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, 6 orang tersebut berinisial YN, GS, YH, BP dan AF serta AL, yang diduga melakukan praktik calo tiket kapal.
Dari hasil pemeriksaan, modus para calo ini adalah dengan mendatangi para pemudik yang sudah datang di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian dan menjalin komunikasi dari dua pihak. Si calo menawarkan jasa kepada pemudik yang mengalami kesulitan membeli tiket secara online, khusus kategori di atas kendaraan.
“Lalu penumpang ini memberikan data identitas ke calo dan calo menginput data ke sistem karena secara online. Setelah itu baru dilakukan pembayaran. Kita lihat dari hasil rekening transaksi, nominal yang dibayar masih sesuai dengan harga tiket kapal,” kata Ecky, pada Minggu (7/4/2024).
Setelah transaksi selesai, para calo ini baru mendapatkan uang tip dari para pemudik. Besaran yang diterima oleh calo kisaran Rp50.000-100.000 setiap transaksi.
AKP Ecky mengatakan, rencananya 6 orang yang diamankan ini akan dibebaskan dengan status wajib lapor, sebab pihaknya akan melakukan pendalaman serta menargetkan tersangka lain.
“Untuk mereka ini kita berlakukan wajib lapor dulu kita masih lakukan penyelidikan karena mungkin kita akan lebih target lain yang perlu diselidiki karena sistem online, mana yang mau berangkat mana yang memesan,” ucapnya. (oka)