BANGKA BARAT, LASPELA – Bupati Bangka Barat, Sukirman menyampaikan, gaji bulan April untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang sempat tertunda, akan mulai dibayar pada Jumat (5/4/2024) besok. Anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Bangka Barat, dengan nominal kurang lebih Rp14,5 miliar untuk membayarkan gaji tersebut bakal segera diterima 2.933 PNS/ASN dan P3K di Pemkab Bangka Barat.
“InsyaAllah, siap disalurkan besok tanggal 5 April,” ujar Sukirman, Kamis (4/4/2024).
Sementara untuk THR, Sukirman mengatakan, pihaknya telah menyalurkan kepada 2.933 PNS dan P3K beberapa waktu sebelumnya. Ia mengatakan, anggaran yang disiapkan mencapai kurang lebih Rp22,5 miliar telah selesai disalurkan pada 2 April 2024 lalu.
“Besok InsyaAllah akan dibayarkan semuanya untuk gaji PNS dan P3K. Sementara untuk THR sudah disalurkan 2 April lalu,” ujarnya.
Ia mengharapkan, gaji yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh semua ASN yang ingin merayakan Lebaran.
“Tentunya bupati tetap memikirkan gaji pegawainya, dan gaji yang diterima nanti dibelanjakan dengan bijak, sesuai kebutuhan,” katanya.
Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi, dukungan yang diberikan oleh para pegawai, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (oka)