Ini Alasan Pj Gubernur Pilih Ferry Afriyanto Jabat Plh Sekda Babel

* Sempat Salat Istikharah

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA menunjuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto sebagai pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Saya menunjuk Pak Fery Afriyanto sebagai Plh Sekda Babel, berdasarkan beberapa penilaian, salah satunya yakni sudah memenuhi administrasi, satu memenuhi syarat, karena Plh ini kan dari eselon 2. Kedua cukup senior, ketiga sudah menempuh berbagai dinas,” ujar Safrizal, Rabu (3/4/2024).

Safrizal menilai, dengan bekal pengalaman Fery Afriyanto yang pernah menjabat Kepala DLHK, Dinas ESDM ataupun Badan Keuangan Daerah (Bakueda) akan mempermudah tugasnya ketika menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Karena sudah hafal kerjanya TAPD. Kemudian, belum ada informasi yang masuk ke saya soal jejak buruk, track record tidak ada. Memang ada beberapa kandidat, tetapi setelah saya sholat istikharah, wajahnya muncul di pikiran saya,” ungkapnya.

Lanjut Safrizal, menyebutkan semua pimpinan OPD di lingkup Pemprov Babel memiliki kemampuan sebagai pelaksana Sekretaris daerah. Namun yang bisa menjadi Plh Sekda hanya satu orang saja.

Berdasarkan pertimbangan, dirinya menunjuk Kepala DLHK Babel, Fery Afriyanto sebagai Plh Sekda Babel menggantikan Naziarto yang sudah pensiun di 30 Maret kemarin.

“Semua memiliki kemampuan sebagai pelaksana sekretaris daerah. Namun saya tetap menunjuk Pak Ferry sebagai Plh Sekda Babel,” jelasnya.

Tak hanya itu, Safrizal juga menegaskan, meski saat ini dirinya telah menunjuk Fery Afriyanto sebagai Plh Sekda, ia tidak menjanjikan adanya posisi sebagai Sekda definitif untuk ke depannya.

“Saya juga tidak menjanjikan dia sebagai (Sekda) definitif, terbuka saya sampaikan. Semua orang memiliki hak dan kesempatan menjadi Sekda definitif, kalau nanti di opening oleh pemerintah,” terangnya.

Diakui Safrizal, dirinya harus izin kepada pemerintah untuk melakukan bidding, kalau pemerintah go ahead, dirinya go ahead.

“Semua memiliki kesempatan, karena nanti tim memilih tiga kandidat dikirim ke Mentri Dalam Negri dan Presiden, yang memutuskan di sana,” tutupnya.(chu)