Rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Digeledah Tim Penyidik

 

JAKARTA, LASPELA – Usai menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015 -2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menggeledah kediaman Harvey Moeis, Senin (1/4/2024).

Penggeledahan itu dibenarkan Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/4/2024).

Kata dia, Senin (1/4/2024) Tim Penyidik juga melaksanakan penggeledahan di kediaman tersangka HM.

Ia menyebutkan, bila ada perkembangan terkait hal tersebut akan disampaikan informasi-informasi yang dimungkinkan.
“Terkait perkembangan penyidikan, hari ini (Senin, 1 April 2024) Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi RBS untuk membuat terang peristiwa pidana terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga tahun 2022,” sebutnya.

Kata dia, Tim Penyidik juga telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di rumah tersangka HLN, yang diikuti dengan tindakan penahanan terhadap yang bersangkutan.

“Kemudian Tim Penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka HM pada hari berikutnya,” ucapnya.

Dari hasil pengembangan itu, tim penyidik Kejagung juga telah memeriksa 172 saksi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Hari ini telah memeriksa 4 orang saksi, sehingga total sampai dengan hari ini yang telah diperiksa sejumlah 172 orang saksi,” pungkasnya. (pra/*)