Erwin Asmadi Dukung Kementerian ESDM Terbitkan IPR 9 Blok WPR di Basel

 

TOBOALI, LASPELA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di beberapa wilayah di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, Plt Dirjen Minerba, Bambang Suswantono mengatakan WPR yang telah ditetapkan di Provinsi Bangka Belitung sebanyak 123 blok dengan luas WPR 8.568,35 hektar dari 3 Kabupaten.

Ia menyebutkan, untuk penyusunan dokumen pengelolaan WPR tahun 2022 sampai 2023 baru 23 blok.

“Penyusunan dokumen pengelolaan WPR berdasarkan blok yang diusulkan oleh pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Sementara untuk tindak lanjut di tahun 2024 yakni percepatan penetapan dokumen pengelolaan WPR yang disusun pada tahun 2023 melalui Kepmen ESDM terdapat 6 Provinsi salah satunya Provinsi Bangka Belitung.

“Dokumen pengelolaan WPR yang telah disusun di Provinsi Bangka Belitung meliputi 3 kabupaten dengan total 36 blok, yakni Bangka Selatan 9 blok, Bangka Tengah 13 blok dan Belitung Timur 14 blok dan dokumen pengelolaan WPR telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi,” ungkap Bambang.

Menurut dia, Menteri ESDM telah menandatangani surat keputusan tentang Pertambangan per Provinsi di seluruh Indonesia per 21 April 2022.

“Jadi usulan WPR yang diakomodir dalam penetapan WPR 2022 hanya disertai rekomendasi kesesuaian tata ruang dari Bupati setempat,” sebutnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Erwin Asmadi akan mendukung jika pemerintah pusat (Kementerian ESDM) akan mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan blok yang ditelah ditetapkan.

Menurut Erwin, kalau memang legalitas sudah sesuai prosedural kenapa tidak dilakukan.

“Karena masyarakat bisa bekerja dengan tenang. Intinya sekali lagi sangat mendukung sekali,” ucapnya.

Ia menyebutkan, memang tata kelola pertimahan ini yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi bahwa ingin menata bagaimana tata kelola pertimahan ini lebih sempurna.

“Tentunya tidak hanya menguntungkan bagi konglomerat atau para cukong, dan diharapkan bagaimana masyarakat ini bisa bekerja dengan tenang dapat menikmati hasil masing-masing tidak hanya menguntungkan para pihak pengusaha saja,” pungkasnya. (pra)