PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang (Pemkot) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Keuangan Daerah (BPK), penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Bangka Belitung (Babel), Kamis (28/3/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengatakan penyerahan LKPD ini telah melalui beberapa tahapan, salah satunya review dari Inspektorat.
“Terlebih dahulu dilakukan review oleh inspektorat dari Pemda setempat atas laporan keuangan dan kinerja dalam rangka meyakinkan tidak adanya kendala dan miss informasi,” tuturnya.
Penyusunan LKPD ini tidak terlepas dari dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pangkalpinang yang telah bekerja sama, bekerja dengan baik untuk menyerahkan laporan yang sempurna.
“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan keuangan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan penyelenggaraan operasional pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Babel, Flora Anita Diassari menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan LKPD.
“Meski sudah diakhir batas waktu, upaya ini telah membuktikan bahwa Pemerintah Kota memiliki komitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” katanya.
Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Miego kepada Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Kepulauan Babel, Flora Anita Diassari ditandai dengan penandatangan berita acara serah terima LKPD. (dnd)