Lusje Paparkan Penjelasan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkot Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang memaparkan penjelasan mengenai pengelolaan keuangan daerah sebelum audit badan pemeriksa keuangan. Ia menyebutkan Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan pendapatan Rp1,015 triliun.

“Dari target tersebut rerealisasi Rp1,043 triliun atau 102,79 persen pendapatan daerah tahun 2023,” katanya saat membacakam nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggujawaban di Rapat Paripurna DPRD, Kamis (28/3/2024).

Terealisasikan melampaui target, tidak terlepas dari faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp178 miliar, dan terealisasikan Rp197 miliar atau 110,75 persen.

“Selanjutnya Pendapatan Transfer yang ditargetkan sebesar Rp831 miliar dan terelisasikan Rp839 miliar atau 100,95 persen dan pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp5 miliar dan terealisasikan Rp6 miliar atau 125,31 persen,” ujarnya.

Selain itu Belanja Daerah digunakan untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan pemerintah, guna mendukung, pencapaian visi misi, tujuan, sasaran dan priortas.

“Terlebih pembangunan Kota Pangkalpinang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah kota Pangkalpinang dan rencana kerja Pemerintah Kota Pangkalpinang. Pada tahun 2023 dialokasikan Rp1,173 triliun dan terealisasikan Rp1,104 triliun,” katanya.

Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp162 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya dan terealisasikan Rp162 miliar atau 100 persen.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp4,5 miliar yang bersumber dari pernyetaan modal dari target tersebut terelaisasikan Rp500 juta,” tuturnya. (dnd)