banner 728x90

Tingkat Pengangguran di Babel Belum Capai Target RPJMD, DJPb Ingatkan Pemda Hati-Hati Rumuskan Besaran UMP

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA — Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Babel menjadi isu hangat yang dibahas dalam desiminasi yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Bangka Belitung (Babel). Pasalnya, penurunan TPT Babel hingga Agustus 2023 masih di angka 4,56 persen atau terpaut 0,21 persen dari target penurunan TPT yang tercantum dalam RPJMD Babel 2023-2026 yakni 4,47 persen.

“Artinya masih ada gep antara target RPJMD tadi dengan yang terjadi saat ini, gepnya sekitar 0,21 persen. Oleh karenanya ini merupakan upaya yang harus kita lakukan untuk mencapai target penurunan tersebut. Harus kita turunkan, harus kita capai target di RPJMD tadi,” ujar Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi, Selasa (26/3/2024)

banner 325x300

Diketahui, berdasarkan perumusan hipotesa bahwa penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) ternyata berpengaruh positif terhadap TPT di Babel.

“Adapun yang berpengaruh negatif terhadap TPT yakni kualitas SDM atau indeks pembangunan manusian (IPM), investasi dan pertumbuhan ekonomi,” sebutnya.

Disampaikan Edih, UMP Babel 2024 senilai Rp3.640.000 naik sekitar 4,04 persen, atau Rp141.521 dari UMP 2023 yakni Rp3.498.479.

“Secara parsial hanya variabel UMP dan IPM yang berpengaruh signifikan terhadap TPT. Oleh sebabnya, salah satu yang kami lakukan di KFR, mencoba melihat bagaimana sebetulnya aspek-aspek yang bisa kita sentuh secara kebijakan agar target ini bisa dicapai,” jelasnya.

Adapun salah satu langkah yang diambil oleh pihaknya dalam pengurangan pengangguran yakni meningkatkan lagi dengan penyediaan pelatihan-pelatihan gratis guna mengasah up skill.

“Kita juga merekomendasikan, kenaikan IPM berpengaruh terhadap penurunan TPT. Untuk itu diperlukan intervensi pemerintah untuk menaikkan IPM, salah satunya melalui peningkatan alokasi belanja fungsi pendidikan agar dapat meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM,” tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan, bahwa pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kenaikan UMP karena dapat meningkatkan pengangguran. Serta mendorong peningkatan investasi yang bersifat padat karya untuk menyerap tenaga kerja.

“Kita juga mengingatkan, pada tahun 2023, sebesar 21,1 persen pengangguran di Babel adalah dari lulusan universitas. Oleh karena itu, lapangan kerja sektor formal perlu diperluas agar dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak,” tutupnya.(chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version