Tertibkan Balapan Liar, Polsek Belinyu Amankan 22 Unit Sepeda Motor

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 22 unit sepeda motor berhasil diamankan Polsek Belinyu yang digunakan untuk balapan liar.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Belinyu, AKP Singgih Aditya Utama penertiban tersebut juga melibatkan personel TNI AL, personel Koramil Belinyu, serta personel Satpol PP.

Dimana lokasi yang menjadi sasaran utama adalah Jalan Sungailiat- Belinyu Sincong, jembatan Bukit Mang Kadir, dan Dusun Aik Abik Belinyu.

Kapolsek Belinyu AKP Singgih seizin Kapolres Bangka mengatakan, penertiban balapan liar ini dilakukan setelah dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat jika di lokasi tersebut sering dijadikan tempat anak muda nongkrong dan balapan liar.

“Kita berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor yang diduga melakukan balapan liar serta berada dilokasi dan tidak dilengkapi dengan komponen serta menggunakan knalpot rancing atau brong,” kata AKP Singgih, Senin (25/3/2024).

Dari hasil penertiban tersebut, kini puluhan unit motor dengan berbagai merek diamankan di Mapolsek Belinyu.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kecamatan Belinyu untuk selalu menaati peraturan lalulintas di jalan, serta menghindari balapan liar yang akan meresahkan masyarakat.

“Selalu menaati peraturan berlalulintas, menggunakan helm, melengkapi komponen kendaraan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak menggunakan knalpot rancing/brong,” imbaunya.

Penertiban ini, kata dia, merupakan bentuk sinergitas TNI, Polri serta pemerintah daerah dalam menjaga situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan. (mah)