Tak Ada Kejelasan Status Sopir dan Kondektur Pengangkut Sampah, Gemilang Datangi Kantor Bupati

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Gerakan Mahasiswa Sepintu Sedulang (Gemilang) mendatangi Kantor Bupati Bangka, Senin (25/3/2024).

Bukan tanpa alasan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan status puluhan tenaga kontrak sopir dan kondektur mobil pengangkut sampah di kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka.

Sebelumnya, Gemilang sendiri bermitra dengan Pemkab Bangka, dimana mereka dipercayai untuk merekrut tenaga kontrak dimaksud. Kemudian pihak Gemilang menepati apa yang diminta Pemkab Bangka (tenaga kontrak).

Ketua Gemilang, Andika mengatakan, pada 2023 lalu para tenaga kontrak itu berjalan normal, namun memasuki tahun selanjutnya, seperti belum ada kejelasan terkait status mereka.

“Historinya Gemilang saat itu bermitra dengan Pemkab Bangka, dimana saat itu Bupatinya masih Pak Mulkan. Gemilang diminta merekrut tenaga sopir dan kondektur untuk mengoperasikan mobil sampah di setiap kelurahan. Nah, seiring berjalan waktu ada penataan tenaga kontrak, tahun 2023 masih berjalan aman,” kata Adika.

Namun memasuki 2024, tenaga kontrak yang mereka rekomendasikan mengalami ketidakpastian, mulai administrasi dan status.

“Periode 2024 ini surat perjanjian kontrak belum jelas, salinan SK belum mereka kantongi. Berdasarkan telaah staf PJ Bupati Bangka, yang diajukan pihak Kecamatan Sungailiat mereka hanya bisa sampai Desember 2024. Makannya, bentuk penataannya itu yang ingin kami kawal seperti apa, total tenaga kontrak itu 38 orang,” bebernya.

Guna memastikan status para tenaga kontrak tersebut, pihaknya juga berkirim surat kepada PJ Bupati Bangka untuk menyampaikan beberapa poin penting. Namun demikian, belum ada jawaban.

“Ada empat poin permasalahan yang mau kami tanyakan yakni gaji sopir dan kondektur, kepastian THR menurut aturan itu hak, kejelasan kontrak kerja salinan SK yang sudah di tanda tangan. Karena sesuai tanda tangan kontrak mereka ini sampai Desember 2024, setelah itu bagaimana nasib mereka ini,” tutupnya. (mah)