Upaya Turunkan Lakalantas dan Rekayasa Lalin, Jasa Raharja Gelar FGD di Basel dan Belitung

FGD Jasa Raharja Babel Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Bangka Selatan di Warkop Sampui Toboali

PANGKALPINANG, LASPELA – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ikut berpartisipasi dalam upaya menurunkan lakalantas dan rekayasa lalu lintas (lalin). Dalam upaya tersebut, Jasa Raharja Babel menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Bangka Selatan dan Belitung, pada hari Kamis, 7 Maret 2024. FGD digelar bersama bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas kabupaten masing-masing.

FGD di Basel, dilaksanakan di Warkop Sampui Toboali yang membahas upaya pencegahan kecelakaan dan penurunan fatalitas korban kecelakaan. Sementara, FGD yang dilaksanakan di Kantor Dinas Kerhubungan Kabupaten Belitung membahas Rencana Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas di daerah blackspot titik rawan kecelakaan.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Toboali, Hendri Saputra dalam kesempatan itu menyampaikan, kegiatan FGD ini membicarakan Langkah-langkah yang akan diambil sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Basel. Pihak-pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Jalan Kabupaten Bangka Selatan terus bersinergi dan berkolaborasi antar pihak guna mewujudkan 5 (lima) Pilar Aksi Keselamatan Jalan.

“Keselamatan lalu lintas ini merupakan tanggung jawab bersama, sehingga dengan dilaksanakan forum semacam ini, kami harap dapat memberikan solusi-solusi dari permasalahan lalu lintas, sehingga pada akhirnya dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Tanjungpandan, M. Ardi Fagumi dalam kesempatan itu menyampaikan, kegiatan FGD ini membicarakan langkah-langkah yang akan diambil sebagai upaya menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di daerah-daerah rawan kecelakaan khususnya di titik blackspot. Rencana rekayasa lalu lintas dilaksanakan di dua titik blackspot yang rawan terjadi kecelakaan, yakni di Jl. Jendral Sudirman tepatnya di U Turn RSUD Marsidi Judono Simpang membalong, dan di Simpang 3 Buluh Tumpang Badau.

Jasa Raharja Babel Menggelar FGD Bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas Belitung di Kantor Dinas Perhubungan Belitung

“FKLLAJ Kabupaten Belitung secara rutin menggelar rapat maupun FGD untuk membahas permasalahan lalu lintas sekaligus mencarikan solusinya. Di wilayah Belitung ini yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Jalan terus bersinergi dan berkolaborasi antar pihak guna mewujudkan 5 (lima) Pilar Aksi Keselamatan Jalan, dengan sinergi dan kolaborasi ini tentunya dapat memunculkan inovasi-inovasi untuk mencarikan solusi permasalahan lalu lintas,” kata Ardi.

Terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Babel, Arny Irawati Tenriajeng menyampaikan, PT Jasa Raharja selaku pengemban Amanah Undang-Undang nomor 33 dan 34 tahun 64, yakni pelaksana program asuransi penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan, tidak hanya berfokus terhadap pelayanan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan, namun PT Jasa Raharja juga konsen terhadap upaya-upaya peningkatan keselamatan lalu lintas melalui program pencegahan kecelakaan, salah satunya melalui socio engineering.

“Kami lakukan sosialisasi secara langsung maupun secara online, melalui media sosial, media pemberitaan online maupun media elektronik, termasuk juga pelaksanaan FGD dengan FKLLAJ sehingga dapat mencari solusi-solusi dari permasalahan lalu lintas yang ada, dengan itu kami harap pada perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih tertib berkendara sehingga menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Arny.

“Terakhir kami tidak bosan-bosan mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, utamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lain, patuhi semua peraturan lalu lintas, dan di momen operasi patuh ini juga kami ingin mengingatkan kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraanya, pastikan SIM dan STNK dalam keadaan hidup, yang tidak kalah pentingnya pastikan telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotornya dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan tiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak, dengan melengkapi ini kita akan berkendara dengan aman, nyaman, dan tenang,” pungkasnya. (ril/chu)