Bayar THR ASN, Pemkab Bangka Gelontorkan Rp19 Miliar

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka menggelontorkan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Bangka, Hariyadi mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Kemendagri, THR akan mulai dibayarkan paling cepat 26 Maret 2024 mendatang.

“Besarannya mengikuti realisasi gaji bulan Maret masing-masing pegawai. Kita sudah siap dan InsyaAllah 26 Maret kita salurkan,” kata Hariyadi, Kamis (21/3/2024).

Namun terkait THR bagi tenaga kontrak, kata dia, Pemkab Bangka hingga saat ini masih melakukan pengkajian.

Sementara itu, Sekda Bangka Andi Hudirman memastikan bahwa THR bagi ASN akan segera cair.

“Kita insyaAllah segara cair, satu bulan gaji,” ujarnya. (mah)