JAKARTA, LASPELA — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat dengan Plt. Dirjen Minerba KESDM RI dan Dirjen ILMATE Kemenperin RI dengan agenda pembahasan Rencana keberlanjutan hilirisasi mineral dan penjelasan tentang progress penerbitan RKAB Minerba yang sekarang dilakukan per 3 tahun.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Provinsi Kepulaiaun Bangka Belitung (Babel), Bambang Patijaya menyampaikan bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan daerah penghasil timah terbesar di Indonesia, merupakan lex spesialis penghasil timah dimana 95% produksi timah Indonesia berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Lebih lanjut Bambang Patijaya mengungkapkan fakta pada hari ini situasi perekonomian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hancur babak belur.
“Hal ini terjadi karena adanya turbulensi pada sektor pertimahan. Data BPS dimana pada Desember 2023 sampai Januari 2024, ekspor timah menurun sebanyak 82%,” kata Bambang Patijaya.
Selain persoalan peneggakan hukum yang saat ini sedang terjadi, penurunan ekspor timah terjadi karena diantaranya penerbitan RKAB komoditas timah yang sangat minim jika dibandingkan misalkan pada tahun 2023, 2022 dan 2021. Tahun 2023 saja, kurang lebih total RKAB baik PT. Timah dan juga swasta mencapai 80 ribu ton per tahun.
“Sampai hari ini, hanya segelintir saja perusahaan selain PT. Timah yang mendapatkan RKAB,” sebut tokoh politik nasional itu
Untuk itu ia mendorong kepada PT. Timah untuk meningkatkan kapasitas produksinya dalam bagaimana menyerap timah masyarakat yang terutama berada di dalam IUPnya.
Terkait dengan optimalisasi program hilirisasi, ia menyampaikan bahwa selain persoalan-persoalan teknis, hal yang paling mendasar adalah juga soal regulasi fiskal, karena regulasi fiskal saat ini betul-betul tidak menarik investasi luar negeri untuk melakukan hilirisasi lanjutan.
“Dimana PPN menyebabkan barang intermediate yang merupakan barang proses untuk hilirisasi menjadi mahal. Seharusnya, Konsepnya PPN itu dikenakan diujung untuk barang jadi,” tegas pria yang akrab disapa BPJS tersebut.
Soal hal hilirisasi tembaga, Bambang Patijaya menyampaikan dalam metalurgi tembaga merupakan salah satu barang yang paling penting. Dalam peradaban kebudayaan manusia, ketika ditemukan perunggu yang merupakan campuran antara timah dengan tembaga, telah menyebabkan peradaban manusia menjadi maju di zaman dahulu berikut dengan produk turunannya.
Bambang Patijaya melihat pada data yang disampaikan Dirjen ILMATE terdapat 4 (empat) smelter tembaga yang memiliki izin. Tetapi ia menilai hanya 2 yang berprogres yaitu PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (NTB). Smelter tembaga ini memproduksi katoda tembaga, dimana industri dalam negeri kita hanya menyerap 500 ribu ton pertahun. Sementara kapasitas yang akan beroperasi nanti antara Freeport dan Amman di atas 2 juta ton. Sehingga terjadi sebuah selisih yang cukup banyak antara produksi katoda dan penyerapan dalam negeri, sehingga katoda berpotensi menjadi barang ekspor.
Untuk itu Bambang Patijaya mendorong kepada Dirjen ILMATE, peluang produksi katoda yang melimpah ini dapat dioptimalkan.
“Sehingga kita tidak perlu selalu mengekspor barang intermediate seperti katoda ini. Dengan kita melakukan hilirisasi lanjutan, seperti pada konsep pohon hilirisasi yang industri kita dimana ada industri hilir tembaga, seperti industri kabel, kemudian chopper foil dan lain sebagainya, kita bisa lebih mengakselerasikan hilirisasi, terutama pada komoditas tembaga guna meningkatkan nilai tambah yang lebih maksimal untuk perekonomian Indonesia,” pungkasnya.(*)