Tukar Uang Baru Maksimal Rp4 Juta, Warga Bisa Daftar Online hingga Datangi Bank Terdekat

PANGKALPINANG, LASPELA – Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang rupiah baru, bisa mendatangi sejumlah perbankan, dengan nilai maksimal penukarannya itu masing-masing orang hanya Rp4 juta.

“Kita batasi untuk penukaran uang baru ini, masing-masing orang hanya mendapat Rp4 juta. Banyak masyarakat lain juga membutuhkan uang baru ini jadi kita batasi untuk penukaran uang rupiah baru ini,” kata Kepala BI Babel, Rommy Sariu Tamawiwy usai peluncuran Serambi Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri 2024 di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Rabu (20/3/2024).

Disampaikan Rommy, dimana untuk uang rupiah baru ini tersedia untuk pecahan uang kertas mulai dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.0000.

“Cara penukarannya bisa melalui pendaftaran online, melalui kas keliling yang BI sediakan, atau bisa mendatangi langsung bank-bank umum,” ujarnya.

Dia menjelaskan bagi masyarakat yang ingin melakukan penukarang uang rupiah baru melalui layanan dengan sistem pendaftaran online bisa menggunakan aplikasi Pintar yang dikeluarkan BI.

“Jadi di aplikasi Pintar ini masyarakat bisa mendaftar dan mengisi jumlah dan nilai yang ingin ditukarkan. Pas datang, tinggal tunggu uang barunya,” jelasnya.

Menurutnya, ini sangat penting karena dari data penukaran uang melalui Aplikasi Pintar ini akan menjadi proyeksi BI di ramadhan selanjutnya.

“Diharapkan seluruh masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi Pintar dengan baik. Selain itu juga ini menjadi momen edukasi masyarakat di dalam digitalisasi,” tutupnya.(chu)