Bambang Patijaya Geram, Kewenangan Menteri ESDM Dimutilasi

 

JAKARTA, LASPELA –– Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Bangka Belitung, Bambang Patijaya marah lantaran kewenangan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dimutilasi.

Apalagi dengan adanya pencabutan sebanyak 2078 izin usaha pertambangan (IUP) secara sekonyong-konyong atau mendadak.

“Mungkin ini cerita lama, kalau kita bongkar-bongkar kita ulang-ulang terus bisa bosen. Tetapi poinnya yang kami sampaikan adalah jangan lagi ke depan ada kewenangan daripada menteri ESDM itu dimutilasi. Poinnya di situ,” tegas Bambang saat Rapat Kerja antara Komisi VII dengan Menteri ESDM RI, Selasa (19/3/2024).

Misalnya saja, lanjut Bambang, munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Sedimentasi Laut, bahkan ia menganggap hal itu sebagai kesesatan regulasi.

“Apa urusannya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) itu ngurusnya persoalan mineral, urusan dia (KKP) itu ya urusan makhluk hidup saja. Misalkan persoalan rumput laut, ikan, cumi. Kalau ngurusin sedimentasi laut nanti minyak pun yang drilling di laut itu juga dia bisa minta, kewenangannya di mereka karena gara-gara laut. Saya pikir ini yang dinamakan dengan kesesatan regulasi,” sesalnya.

“Saya masih ingat jika misalkan alasannya adalah persoalan sedimentasi laut harusnya karena ini urusannya alur laut, Perhubungan dong (Kemenhub). Nah kami meminta ini jangan terulang hal-hal yang berpotensi demikian,” tambahnya.

Selain itu, politisi partai berlambang pohon beringin itu juga mendorong adanya penegak hukum (Gakkum) agar marwah daripada Dirjen Minerba dan Dirjen yang lain terkait dengan menjalankan penugasan di dalam bidang-bidangnya dapat maksimal, sehingga dapat langsung kepada penindakan.

“Maka kami usul waktu itu Kementerian ESDM perlu Dirjen Gakkum, tetapi bukan kemudian apa yang menjadi penugasan pengawasan Kementerian ESDM terhadap beberapa bidang-bidangnya lalu tiba-tiba muncul istilah Gakkumdu yang kemudian menjadi leadnya adalah Kemenkopolhukam, ini gila,” tegasnya.

Menurutnya, hal tersebut juga dianggap sebagai kesesatan regulasi, dimana peran menteri ESDM beserta jajarannya dimutilasi secara pelan-pelan.

“Dalam hal ini kami sampaikan kepada pak menteri, Komisi VII khususnya Fraksi Partai Golkar mendesak dan memberikan dorongan moril kepada pak menteri jangan kemudian ikut-ikut saja, di mana pelan-pelan dimutilasi oleh ide-ide yang menurut kami tidak sinergi. Jadi ujung-ujungnya menjadi barang yang tercerai. Kami ingin marwah dan juga kewenangan daripada Menteri ESDM itu tidak diambil, kita minta seperti itu,” ujarnya.

Pihaknya juga memberikan dorongan kepada Dirjen Minerba agar memiliki Gakkum yang leadnya langsung mengatasi persoalan-persoalan minerba.

Dikatakannya, pembahasan tersebut bukan hal yang baru di internal Komisi VII, bahkan dirinya mengaku sejak 2021 lalu memberikan dorongan tersebut.

“Nah kalau ini dibuat suatu hal yang lebih terorganisir tentunya Dirjen Gakkum,” ucapnya. (*/mah)