Bakeuda Gencarkan Sosialisasi SPPT PBB kepada Masyarakat

PANGKALPINANG, LASPELA – Keluhan masyarakat terkait tidak menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akhirnya sampai ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang.

Menanggapi keluhan masyarakat ini, Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin menuturkan jika penyerahan SPPT ke masyarakat merupakan tugas dari kelurahan yang disampaikan melalui RT/RW.

“Kami sudah sampaikan dan ini juga sudah menjadi kewajiban mereka tingkat eksekutor di lapangan, namun tetap ini bukan sepenuhnya salah mereka, kami juga akan mengevaluasi petugas di lapangan,” katanya, Rabu (20/3/2024).

Hal ini menjadi catatan Bekeuda untuk lebih intens dalam melakukan edukasi, Yasin mengaku sebelumnya pihaknya telah mengimbau terkait SPPT ini. “Kami juga kerap mendapat keluhan seperti ini, untuk itu kedepan kami akan langsung turun ke lapangan,” ujarnya.

Setelah lebaran pihaknya akan ke tujuh Kecamatan di Kota Pangkalpinang untuk mengevaluasi dan melihat kendala di lapangan. “Kami turun dan langsung menyerahkan SPPT nya, untuk SPPT jelas pihaknya tekah mencetak, karena ini merupakan potensi daerah,” tukasnya.

Turun ke lapangan pun dinilai Yasin akan banyak manfaatnya, pertama ialah update terkait PBB, lalu penyampaian tentang SPPT tadi. “Jadi kami akan turun langsung ke masyarakat untuk penyampaian SPPT,” ujarnya.

Terkadang, tidak sampainya SPPT ke tangan masyarakat dikarenakan masyarakat yang baru pindah ke rumah baru, sehingga SPPT tersebut diberikan ke pemilik rumah yang lama, sehingga SPPT tidak sampai ke tangan yang bersangkutan.

“Tahun ini kami berusaha maksimal dan akan kita kejar maksimal insyaallah, berkaca dari catatan-catatan kami yang seperti ini akan kami upayakan evaluasi kembali tahun ini,” tuturnya. (dnd)